Pangkat dan kedudukan di tengah manusia -jika disyukuri merupakan salah satu nikmat Allah atas hambanya.Di antara cara bersyukur atas nikmat Allah ini adalah dengan menggunakan pangkat dan kedudukan tersebut buat maslahat,dan kepentingan umat.Ini merupakan realisai dari sabda Rasulallah Shalallahu Alaihi Wasalam."
Barang siapa di antara kalian bisa memberi manfaat kepada saudaranya ,hendaklah ia lakukan:HR.Muslim
Orang yang dengan pangkatnya bisa memberikan manfaat kepada saudaranya sesama muslim,baik dalam mencegah kezhaliman atau mendatangkan manfaat untuknya dengan niat yang ikhlas maka ia akan mendapatkan pahala di sisi Allah,sebgaimana sabda Rasulallah:Berilah pertolongan, niscaya kalian diberi pahala''HR.Abu Daud.
Lalu bagaimana dengan menolong kerna ada iming-iming misalnya ingin di kasih hadiah atau imbalan?Menurut pendapat yang kuat hukumnya haram berdasarkan hadist Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasalam dari Abu Umamah"Barang siapa memberi petolongan kepada seseorang ,lalu ia di beri hadiah (atas pertolongan itu )kemudian ia mau menerimanya,sungguh ia telah mendatngkan suatu pintu yang besar diantara pintu-pintu riba"HR .Imam Ahmad ;Shahihul jami.
Wallahu A'lam
Barang siapa di antara kalian bisa memberi manfaat kepada saudaranya ,hendaklah ia lakukan:HR.Muslim
Orang yang dengan pangkatnya bisa memberikan manfaat kepada saudaranya sesama muslim,baik dalam mencegah kezhaliman atau mendatangkan manfaat untuknya dengan niat yang ikhlas maka ia akan mendapatkan pahala di sisi Allah,sebgaimana sabda Rasulallah:Berilah pertolongan, niscaya kalian diberi pahala''HR.Abu Daud.
Lalu bagaimana dengan menolong kerna ada iming-iming misalnya ingin di kasih hadiah atau imbalan?Menurut pendapat yang kuat hukumnya haram berdasarkan hadist Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasalam dari Abu Umamah"Barang siapa memberi petolongan kepada seseorang ,lalu ia di beri hadiah (atas pertolongan itu )kemudian ia mau menerimanya,sungguh ia telah mendatngkan suatu pintu yang besar diantara pintu-pintu riba"HR .Imam Ahmad ;Shahihul jami.
Wallahu A'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar