Laman

Kamis, 17 Mei 2012


Hikmah nikah. > Untuk meraih kenikmatan secara syar'i dalam menyalurkan nafsu seksualnya yang sama-sama menjadi kebutuhan pria dan wanita. >Untuk mendapatkan keturunan karena manusia mengalami regenerasi hanya lewat pernikahan.Hadis Nabi "Nikahilah wanita-wanita yang subur dan penyayang karena aku akan bangga dengan jumlah kalian yang banyak"HR.An-Nasai no.3026. Anak -anak butuh pendidikan,pengajaran,dan arahan,seorang ibu adalah tulang punggung dalam hal ini.Seorang penyair berkata"Ibu adalah madrasah, Jika kau menyiapkannya, berarti kau telah menyiapkannya sebuah bangsa yang baik asalnya. Di dalam pernikahan harus ada rasa saling menyayangi dan mentertamkan hati,cinta dan kasih sayang antara suami istri,serta muamalah[berinteraksi] yang baik karena semua ini akan diberi balasan pahala.Pernikahan karena didasari rasa takut akan terjerumus ke dalam perzinahan dan ketidakmampuan diri mengekang hawa nafsu hukumnya wajuib menurut kesepakatan para ulama.Imam Al-Muwaffik Ibnu Hazm berkata"Dan barang siapa yang takut dirinya akan terjerumus ke dalam hal-hal yang dilarang jika dia tidak menikah maka wajib dia menikah menurut pendapat seluruh ulama karena dia harus menjaga kesucian diri dan memelihara diri dari hal-hal terlarang. Makna ini berlaku umum baik bagi laki-laki dan perempuan masing-masing punya hak untuk menikah,berhak untuk menentukan pasangan hidup dan berhak memilih yang terbaik,yaitu orang beragama.Nabi Muhammad bersabda"Wanita dinikahi karena empat hal"karena kekayaannya,nasabnya,kecantikannya,dan karena agamanya.Maka pilihlah yang agamanya(baik)maka kamu akan beruntung"HR.Bukhari.V/1985.

Tidak ada komentar: