Laman

Minggu, 01 April 2012

Memalsukan nasab

MEMALSUKAN NASAB menururt islam

  Menurut syariat islam ,seorang muslim tidak dibenarkan menasabkan dirinya dengan selain ayahnya.,Sebagian orang ada yang melakukan hal tersebut tujuannya demi materi,sehingga menulis nasab palsu dalam surat-surat dan dokumen penting untuk memudahkan berbagia urusan.
Sebagian ada yang melakukannya kerna dendam kepada sang ayah kerna meninggalkan dirinya sejak kecil.
  Semua perbuatan di atas semuanya haram,perbuatan tersebut melahirkan banyak masalah dan kerusakan besar di banyak bidang persoalan,misalnyanya dalam hal waris dan mahram.

Dalam sebuah hadis dari Sa'ad bin Abi  Bakrah Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda''Barang siapa mengaku(bernasab)kepada selain ayahnya,sedang ia mengetahuinya maka haram baginya surga''HR.Bukhari--Kitab Fathul Bari.
Jadi ,menurut hadis di atas haram memainkan nasab atau memalsukannya.Sebagian laki2 ada yang menuduh istrinya berselingkuh dengan laki2 yang lain,sehingga tidak mengakui anaknya sendiri tanpa bukti yang jelas.
 Abu Hurairah Ra meriwayatkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wasalam bersabda''
Perempuan manapun yang menggolongkan(seseorang anak)kepada suatu kaum,padahal dia bukan dari golongan mereka,maka Allah berlepas diri daripadanya dan tidak akan memasukan ke dalam surga,Dan siapa dari laki-laki  yang mengingkari anaknya padahal ia melihatnya(sebagai anaknya yg sah)maka Allah akan menutup diri daripadanya dan akan mempermalukan nya di hadapan para pemimpin orang2 terdahulu dan orang2 terkemudian.HR.Abu Daud.

Tidak ada komentar: